Tidak
seperti kiasan arti kata guru yaitu digugu dan ditiru. Kelakuan tokoh
guru yang satu ini tak pantas digugu dan ditiru. Us, seorang guru
Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kabupaten Bintan, diduga telah
melakukan pencabulan terhadap murid di sekolahnya. Us ditangkap dan kini
tengah diproses di Sat Reskrim Polres Bintan di pelabuhan Sekupang,
Minggu (19/12) Siang Kemarin.
Informasi
yang diterima Tribunnewsbatam.com menyebutkan Us melakukan pelecehan
terhadap muridnya sendiri. Ironisnya hal itu tidak saja dilakukannya
kepada satu orang, akan tetapi belasan muridnya. “Kalau tidak salah ada
sekitar 11 hingga 12 muridnya,” sebut sumber Tribun yang minta untuk
identitasnya dirahasiakan.
Pencabulan
tersebut terjadi berawal saat anak kelas 11 SMAN 4 Bintan melakukan
kempinng di wilayah Desa Ekang Anculai, sekitar tiga bulan lalu. Saat
itu para murid disuruh berbaris dilapangan, yang kemudian di suruh
membuka pakaianya. Alasan untuk mengetes keberanian seluruh muridnya,
dan dari situlah perbuatan bejat itu dipraktekkan Usman.
“Apakah
sampai ke hubungan Intim, hingga saat ini belum diketahui secara
pasti,” kata sumber tadi. Kapolres Bintan, AKBP Yohannes Sismardi
Widodo yang dikonfirmasi membenarkan hal itu, bahkan disebutkan Dia,
Sabtu (18/12) sekitar pukul 12.00 WIB, sedikitnya ada 12 murid SMAN 4
Bintan yang datang ke Mapolres dan melaporkan adanya dugaan tindak
pidana pencabulan yang dilakukan oleh guru bahasa Ingris kepada korban
pelapor atas nama Husman.
“Kejadian
itu terjadi antara bulan Juni hingga November lalu, sekitar pukul
01.00 WIB saat para siswi sedang melakukan kemping di Desa Ekang
Anculai, Keamatan Teluk Sebong,” kata Widodo. Menurut Widodo modus yang
dilakukan pelaku pada saat kejadian yakni di areal perkemahan, siswi
tersebut dipanggil dan diperintah menatap mata pelaku (hipnotis, red),
kemudian menyuruh murid tersebut membuka baju, selanjutnya pelaku
memegang buah dada dan kemaluan korban.
Berdasarkan
dari laporan tersebut pihak kepolisian telah berhasil mengamankan
pelaku, Minggu (19/12) sekitar pukul 16.00 WIB, dan sejauh ini
Satreskrim Polres Bintan sudah membawa pelaku ke Mako Polres Bintan
untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sayangnya
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bintan Ismail
saat dikonfirmasi Tribunnewsbatam.com mengaku belum mendapatkan
informasi itu.“Saya belum tahu tentang informasi itu, sebantar saya cek
dulu kebenarannya,” ujar Ismail yang dihubungi via selulernya, Minggu.
Sepertinya perlu ada tambahan sertifikasi para guru, yaitu sertifikasi moral dan perilaku.
sumber ruanghati.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar