YOGYAKARTA (Pos Kota) – Berhari-hari mengungsi di tempat penampungan
yang serba terbatas, korban Merapi banyak yang mengalami stres dan
trauma berat. Sebanyak 27 orang di antaranya dimasukkan ke RS Jiwa.
Sejumlah pengungsi mengaku bosan tinggal di barak. Selain karena tak
ada aktivitas berarti seperti hari-hari biasa, membuat mereka sering
melamun. “Jadi gampang menangis karena terus ingat keluarga yang
meninggal kena wedhus gembel,” kata Surti, warga Dukun, Cangkringan,
Sleman.
Menurut Kepala BPBD Jawa Tengah, Priyantono Djarot Nugroho, 27
pengungsi dirujuk ke RS Jiwa Soeroyo, Kota Magelang. “Mereka mengalami
tekanan psikis selama Merapi meletus mulai dari kehilangan anggota
keluarga hingga hartanya,” katanya.
MENIKAH DI PENGUNGSIAN
Sementara itu sepasang kekasih, Angga Kurniawan, 20, dan Resika
Kurniawati, 19, menikah di tempat pengungsian di Gedung Kyai Sepanjang,
Kota Magelang. Mengenakan pakaian jawa, pasangan itu menjalankan akad
nikah diiringi keharuan pengungsi.
Menurut Angga, sebelum Merapi erupsi, rencana pernikahan dilakukan
pada 15 November. “Sekarang situasi serba repot tapi kami tetap menikah
karena menikah itu kan ibadah,” kata Angga. “Orangtua dan kerabat semua
menyetujui penikahan di tempat pengungsian ini.”
Selama dalam pengungsian, Angga menempati barak di Gedung Kyai
Sepanjang sedangkan Resika di Badan Koordinasi Wilayah Kota Magelang.
TAK MENGUNGSI
Pemantauan Pos Kota, abu tebal menyelimuti Kel. Wonolilo, Magelang,
Jateng, tapi ratusan warga enggan mengungsi bahkan beraktivitas seperti
biasa. Perkampungan itu hanya berjarak 9 Km dari Merapi. Desa Wonolilo
terletak di antara Gunung Merapi dan Merbabu.
Transportasi ke daerah itu sulit, warga kebanyakan menggunakan motor
atau berjalan kaki. Sungai Belan sedalam 500 meter dengan lebar 700
meter berada di antara kedua gunung tersebut. Parjio, 50, mengakui tim
evakuasi sudah berkali-kali mengajak mengungsi. “Kami dilindungi Sungai
Belan yang bakal menampung lahar Merapi,” katanya.
Wakil Bupati Magelang, Zaenal Arifin, mengatakan Pemkab Magelang akan
memberi surat pernyataan penolakan yang dilakukan oleh warga. “Jika
sulit diungsikan, Pemkab akn memberikan surat pernyataan tentang
penolakan warga,” ujarnya.
(anis/aby/tri/yp/ird)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar