Jumat, 12 November 2010

Diskotek Didemo Ibu-Ibu Majelis Taklim

BEKASI (Pos Kota) – Keberadaan tempat hiburan malam diskotek dan karaoke di kawasaran Industi MM 2100, Kab. Bekasi, membuat warga sekitar gerah. Ratusan warga sebagian ibu-ibu majelis taklim, Jumat (12/11) menggelar demonstrasi di depan ruko tempat hiburan tersebut.
Mereka menilai lokasi itu menjadi sarang prostitusi dan meminta pemilik Karaoke dan Diskotek Kartika tidak membuka usahanya di tempat tersebut, karena ditolak warga.
“Bayangkan saja, dulu sebelum lokasi ini terbakar para suami sering kelayapan di tempat ini,” tutur Hj Ika, salah satu pengunjuk rasa dalam orasinya. Dia menilai kalau sampai dibuka kembali tentu akan mengundang kerawanan terutama untuk generasi muda.
Selama ini, menurut Hj Ika, warga sudah tenang karena tidak ada lagi lokasi hiburan di sepanjang Lalimalang, Cikarang Barat. Tetapi saat ini di kawasan industri tempat hiburan malah berdiri dengan megahnya. “Jangan-jangan pengusahanya akan memancing karyawan pabrik yang habis gajian masuk ke lokasi itu,” teriak Ustad Uun, pimpinan majelis taklim.
Para pengunjuk rasa ini selain berorasi juga membentangkan beberapa spanduk yang meminta ketegasan Pemkab Bekasi. Sselama ini tak ada satu pun warga yang dimintai persetujuan untuk beroperasinya diskotek tersebut. “Sampai sekarang belum ada ijin dari tetangga, bagaimana mungkin diskotek itu mau dibuka,” sebut pendemo lainnya, Ustad Adang Permana.
Aksi ratusan warga ini dijaga puluhan aparat Polres Metro Bekasi Kabupaten serta Satpol PP Kecamatan Cikarang Barat. Spanduk yang dibawa kemudian dibentangkan di tepi jalan dan menjadi tontonan para pengguna jalan. Pengelola tempat hiburan itu tak satupun ada di tempat, hanya beberapa pekerja yang sedang merapikan gedung.
Lokasi hiburan Diskotek Kartika, di kawasan MM 2100 beberapa bulan ini tidak beroperasi setelah ludes terbakar. Oleh pemiliknya gedung itu direnovasi dan siap untuk dibuka kembali, tapi rencana ini diketahui warga. Sementara itu Ronny Haryanto, Kasatpol PP Kabupaten Bekasi mengatakan sampai saat ini belum ada yang mengurus soal perijinan itu.
(saban/yanto/ird)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar