Sungguh malang nasib ABG asal
warga Dusun II Desa Tebing Gerinting Indralaya Selatan Ogan Ilir ini.
Gara-gara penasaran menerima telepon nyasar berakhir duka nestapa
karena digauli sebanyak 23 kali. Tidak hanya itu, saat dirinya digauli
direkam pelaku dengan HP dan dijadikan alat untuk mengancam.
Pelaku mengancam bila tidak
mau diajak hubungan intim lagi, dia akan menyebarkan video mesum
tersebut ke publik. Akibatnya, dirinya mau saja digauli hingga ke 23
kalinya. Sebut saja nama ABG itu, Mawar (17) mengaku dirinya digauli
Arsandi, pria yang diduga menggunakan hipnotis. Malapetaka itu,
menurutnya berawal ketika dirinya menerima telepon nyasar dari
tersangka Arsandi. Karena penasaran gadis yang masih duduk di bangku
SMA ini menelpon nomor tersebut pada 17 Agustus 2010 lalu.
Selanjutnya keduanya terjalin
hubungan dan saling ketemu. Ternyata pelaku yang kini masih buron
mempunyai niat jahat. Ketika mereka berjanji bertemu di belakang
Puskesmas Tebing Gerinting, 18 Agustus 2010, tersangka memberikan
cincin imitasi sebagai tanda cintanya kepada korban. Rupanya, cincin
itu diduga memiliki pengaruh yang dapat membuat korban tidak sadarkan
diri sehingga ketika diajak behubungan intim korban menurut saja
seperti kerbau dicucuk hidungnya. Bahkan tersangka dengan leluasa
merekam adegan syur mereka menggunakan ponselnya.
Sejak kejadian itu, bukan
hanya merampas kehormatan korban, pelaku juga memeras Mawar dan
berhasil menggauli korban sebanyak 23 kali. Setiap kali memeras dan
menggauli korban, tersangka selalu mengancam akan menyebarkan rekaman
adegan syurnya tersebut sehingga membuat Mawar takut dan pasrah
memberikan segalanya kepada tersangka. Untung kejadian itu tidak
berlanjut karena kakak korban yang juga akan diperas tersangka cepat
bertindak menerawang adiknya. Setelah kakak korban melepas cincin
imitasi itu, maka Mawar tersadar dan menceritakan semuanya.
Sementara ayah korban juga
baru melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu karena takut rekaman
tersebut disebarkan tersangka. Kapolres OI, AKB Rizal Syahman Radi,
melalui Kasat Reskrim AKP Yuskar Effendi SH, didampingi Kanit Pidum
Ipda Herli Setiawan membenarkan telah menerima laporan korban. Menurut
Yuskar, pihaknya akan segera bertindak menindaklanjuti laporan korban
supaya tidak jatuh korban berikutnya.
sumber ruanghati.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar