Selasa, 09 November 2010

Aksi Kekerasan Sepakbola Indonesia Di Temanggung

Aksi Kekerasan Sepakbola Indonesia Di Temanggung

http://www.youtube.com/user/VIVABOLACOM
Aksi kekerasan terhadap wasit kembali mewarnai jalannya kompetisi sepakbola di Indonesia. Kali ini korban, Ngasrukin bahkan sampai harus dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami patah tulang belakang.

Insiden yang menimpa Ngasrukin terjadi saat dirinya memimpin laga Persip Pekalongan vs Madina Medan Jaya di Stadion Bumi Phala, Temanggung Minggu 31 Oktober 2010. Duel ini merupakan lanjutan Liga Indonesia Divisi I 2010.

Seperti dilansir situs resmi PSSI, Ngasrukin menjadi korban pengeroyokan pemain-pemain Madina Medan Jaya. Dia dikeroyok di tengah lapangan usai mengeluarkan kartu merah kepada tim asal Sumatera Utara itu.

Akibat pengeroyokan tersebut, Ngasrukin harus dilarikan ke rumah sakit setempat. Dari hasil diagnosa tim dokter, Ngasrukin mengalami patah tulang belakang dan harus dirawat di RS Joyo Negoro, Temanggung.

Pertandingan tetap dilanjutkan. Posisi Ngasrukin akhirnya digantikan oleh wasit baru Muhadi yang langsung mengusir empat pemain Madina Medan Jaya. Akibatnya tim tersebut harus bermain dengan 6 pemain saja.

Sesuai peraturan, jika salah satu tim kurang dari tujuh pemain, maka pertandingan tak bisa dilanjutkan. Maka pada menit ke-52, duel Persip Pekalongan dengan Madina Medan Jaya pun dihentikan.

Akibat kejadian ini 6 pemain yang terlibat pengeroyokan langsung mendapat sanksi berlapis dari panitia disiplin (pandis). Sanksi tak kalah beratnya juga dijatuhkan kepada sekretaris tim, Davo.

Enam pemain tersebut adalah Joko Susilo, Aldono Herdianto, Ardan, Rifki Syahrial Lubis, Rico Simajuntak dan Tri Dinda Febriansyah. Selain dikenai larangan bermain selama antara 2-3 tahun, para pemain tersebut juga diwajibkan membayar denda dengan jumlah bervariasi.

Berikut adalah sanksi terhadap para pemain PS Madina Medan Jaya yang dihasilkan dari sidang Pandis:

1. Denda sebesar Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) terhadap PS Madina Medan Jaya yang harus dibayarkan secara transfer ke rekening Bank Mandiri Cabang Plasa Mandiri dengan nomor rekening 070.000.4835240.

2. Joko Susilo, pemain Madina Medan Jaya dikenai larangan bermain selama dua tahun pada semua pertandingan di semua kompetisi yang diselenggarakan oleh PSSI. Joko Susilo juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 750.000 yang harus dibayarkan melalui transfer ke rekening Bank PSSI, up Badan Liga Sepakbola Amatir Indonesia (BLAI) PSSI, Bank Mandiri cabang Plasa Mandiri.

3. Aldono Herdianto, pemain Madina Medan Jaya, dikenai hukuman larangan bermain selama tiga tahun pada semua level kompetisi yang diselenggarakan oleh PSSI. Aldino Herdianto juga dikenai denda sebesar Rp 750.000

4. Ardan, pemain Madina Medan Jaya, dikenai larangan bermain selama tiga tahun pada semua level kompetisi yang diselenggarakan oleh PSSI dan juga denda sebesar Rp 750.000

5. Rifki Syahrial Lubis, pemain Medan Jaya, dikenai larangan bermain selama tiga tahun di semua level kompetisi yang diselenggarakan oleh PSSI dan denda sebesar Rp 750.000

6. Rico Simajuntak, pemain Madina Medan Jaya, dikenai larangan bermain selama tiga tahun di semua level kompetisi yang diselenggarakan oleh PSSI dan denda sebesar Rp 750.000

7. Tri Dinda Febriansyah, pemain Medan Jaya, dikenai larangan bermain selama tiga tahun di semua level kompetisi yang diselenggarakan oleh PSSI dan denda sebesar Rp 750.000

8. Davo, sekretaris tim Madina Medan Jaya, dikenai hukuman tidak diperkenankan untuk mengikuti kegiatan di lingkungan PSSI selama empat tahun dan denda sebesar Rp 20.000.000 yang harus dibayarkan melalui rekening PSSI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar