Setelah beberapa waktu lalu FPI menentang
penyelenggaraan Q Film Festival yang mengandung konten kampanye kaum
homoseks kini reaksi serupa dikeluarkan oleh MUI. Majelis Ulama
Indonesia (MUI) menentang penyelenggaraan Q! Film Festival yang digelar
di Jakarta sejak 24 September-3 Oktober 2010 nanti karena dinilai
mengampanyekan gaya hidup kaum lesbian, gay, biseksual, dan transeksual
(LGBT).
“Islam dan nilai budaya bangsa Indonesia
sangat menentang adanya pemuatan film bertema seks yang menyimpang dalam
bentuk homoseksual dan lesbianisme. Selain itu, ini sangat bertentangan
dengan hak asasi manusia (HAM) karena pada dasarnya HAM diciptakan
Allah dengan fitrah berpasang-pasangan dengan dasar perkawinan yang sah.
Perkawinan sejenis hukumnya haram,” tegas Ketua MUI KH Ma’ruf Amin
kepada para wartawan di kantor MUI, Jakarta, Kamis (30/9/2010).
Pada kesempatan tersebut, MUI juga meminta
Lembaga Sensor Film (LSF) untuk menolak pemutaran film yang di dalamnya
memuat kehidupan LGBT. “Selanjutnya, LSF, dalam melakukan seleksi dan
sensor film, memerhatikan nilai agama Islam dan berbagai agama lain yang
senantiasa menjunjung tinggi kearifan dan martabat kemanusiaan sebagai
fitrah manusia,” katanya.
Namun, MUI juga mengecam kelompok-kelompok yang bermain hakim sendiri dan melakukan tindakan kekerasan dalam menyalurkan ekspresinya. “MUI prihatin atas berkembangnya berbagai konflik terbuka di masyarakat dengan melakukan kekerasan dalam berbagai bentuknya. Untuk itu, maka pemerintah bersama kekuatan dan komponen masyarakat harus melakukan pembinaan,” katanya.
sumber http://ruanghati.com/2010/10/01/homoseks-melanggar-hak-asasi-manusia-tanggapn-mui-pada-q-film-festival
Tidak ada komentar:
Posting Komentar