Benar-benar nekat. Hanya berbekal pengalaman
pribadi membesarkan Mr P, alat vital lelaki, Kartamin (45) berani
berpraktik sebagai ahli pembesar alat kelamin alias "Mak Erot" palsu.
Praktik menyimpang warga Dusun Mandaran, Desa-Kecamatan
Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, ini akhirnya berhenti setelah
alat vital seorang pasiennya membusuk, dan melapor ke polisi.
Informasi yang diperoleh Surya Online, Selasa
(9/11/2010), pria tamatan SD ini ditangkap polisi dari Polres Situbondo
berdasar laporan Arman (40). Alat kelamin warga Desa-Kecamatan
Jatibanteng tersebut bengkak dan membusuk setelah disuntik Kartamin.
Belakangan diketahui, cairan yang disuntikkan ahli pembesar
alat vital ke pasiennya itu ternyata bukan obat medis dari apotek
melainkan cairan minyak orang-aring atau minyak rambut. Menurut
Kartamin, minyak rambut itu dibeli seharga Rp 2.500 per botol.
Ditemui Surya di mapolres, Kartamin mengaku sudah enam
bulan menjalankan praktik sebagai ahli pembesar alat vital di desanya.
Menurutnya, sebelum dipraktikkan kepada orang lain, keahlian itu
pernah dia uji cobakan terhadap alat vitalnya sendiri. “Usai disuntik,
alat vital saya semakin besar dari biasanya,” aku Kartamin.
Dia menambahkan, sejak dikenal berprofesi sebagai ahli
pembesar alat kelamin, cukup banyak pasien berobat kepada dirinya, dan
sebanyak 12 orang telah merasakan langsung keahliannya.
“Selama ini tidak pernah di komplain atau bermasalah, hanya
Arman yang bermasalah,” kata pria yang sehari-hari bekerja sebagai
buruh rumput laut ini. Ia mengakui, pasien yang membesarkan alat vital
membayar biaya Rp 30.000-Rp 40.000 setiap kali suntik.
Sementara, Kapolres Situbondo, AKBP Imam Thobroni,
menegaskan, karena tidak memiliki keahlian dan pengalaman tentang
kedokteran maka Kartamin dapat dijerat dengan Pasal 78 Undang-undang No
29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.
Selain itu juga Pasal 191 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009
tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal di atas lima tahun
penjara.
“Untuk bahan penyidikan lebih lanjut, semua barang bukti kami
amankan dari rumah pelaku,” ujar AKBP Imam Thobroni.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar