Bicara
tentang TKI atau TKW tidak akan ada habisnya. Kasus yang mencuat
seperti Sumiati dan Kikim Komalasari di Arab Saudi itu hanya gunung es
dari sekian ribu kasus TKI di luar negeri. Namun demikian, tak bisa
dipungkiri bahwa masih banyak jutaan TKI atau TKW yang sukses mengirim
devisa dari luar negeri masuk ke Indonesia.
Pemerintah
juga tidak henti-hentinya mengatur, menyelenggarakan, membekali dan
memberikan bantuan hukum maupun akomodasi serta logistik bagi TKW atau
TKI yang pernah merasakan dan mengalaminya. Dan sudah menjadi rahasia
umum bahwa banyak orang Indonesia memang suka menyepelekan peraturan
dan menganggap segala sesuatu menjadi mudah.
Ambil
contoh, pelabuhan resmi dan pelabuhan tikus yang ada di Batam,
Tanjungpinang atau Tanjungbalai Karimun yang berbatasan perairan
langsung dengan Malaysia dan Singapura. Dari tiga tempat ini banyak TKI
atau TKW bermasalah dideportasi dari negeri jiran. Demikian juga, dari
ketiga lokasi ini menjadi pintu keluar masuk penyeberangan ke dan dari
luar negeri yang sebenarnya juga dilakukan oleh pekerja yang bermasalah.
TKW
di Malaysia dan Singapura tidak semua bekerja sebagai pembantu rumah
tangga, dan juga tidak semua terikat oleh kontrak dengan PJTKI
(Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia). Mereka ada juga yang
berangkat sendiri menentukan profesi pilihan sendiri dan pulang pergi
semaunya sendiri. Alias pekerja lepas. Lantas mereka kerja apa?
Perlu
diketahui bahwa banyak TKW di Malaysia dan Singapura yang memberikan
jasa layanan seks alias pekerja seks komersial. Mereka biasanya dua
minggu di negeri jiran dan berikutnya pulang ke Batam atau
Tanjungpinang.
Paspor
mereka ketika dicek oleh petugas imigrasi adalah pelancong alias
berwisata sehingga pihak negeri jiran pun mudah meloloskannya. Jika
kemudian mereka tertangkap imigrasi, tak segan-segan memberikan uang
sogokan kepada petugas di dalam maupun luar negeri asal bisa masuk lagi
ke negeri yang dituju. Jika dengan uang sogokan tetap tidak bisa, maka
menggunakan ilmu magic untuk mengelabuinya. Nekat memang!
Para
TKW ilegal yang menjadi PSK ini bekerja di hotel-hotel melati dan
lorong-lorong kecil untuk memberikan short time (service singkat)
kepada pria hidung belang pelanggannya dengan tarif relatif lebih murah
dibanding PSK dari etnik lain seperti Usbekistan atau China. Dalam
sehari bisa melayani 10-30 pria hidung belang atau terkumpul uang
sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta tiap hari.
Para
PSK Indonesia yang menjaring mangsa hidung belang di Malaysia ini,
berusia sekitar 20-35 tahun. Mereka juga pasang susuk dan berbagai
“sarana” magic untuk menggaet sebanyak-banyaknya hidung belang. Selain
bersaing dengan perempuan negara lain, mereka juga harus berlomba-lomba
diantara PSK Indonesia sendiri yang makin ramai di Malaysia.
Pelanggannya siapa? Semuanya ada. Baik etnik China di Malaysia, Tamil,
Melayu atau bahkan TKI yang ada di sana juga.
Jika
ada razia dari polis di Malaysia, para PSK ini segera kabur ke lorong
lain atau rumah-rumah penampungan yang sudah mereka kenal untuk
menyelamatkan diri. Ada yang lolos dan tertangkap. Bila ada cadangan
Ringgit bisa lepas lagi dengan membayar polis tersebut, namun jika
“belum laku” terpaksa harus mendekam di penjara tiga hari atau dicambuk.
TKW
yang sudah berulangkali tertangkap maka akan diberikan sanksi tak
diizinkan lagi masuk ke Malaysia atau Singapura selama 6 bulan ke
depan, alias diblacklist namanya. Walau begitu, para PSK tak kurang
akal untuk menembus dan menerobos ke negeri jiran dengan berbagai cara
agar bisa “ngobyek” lagi di sana.
Cara
itu ditempuh dengan menyeberang melalui pelabuhan tikus di Batam dan
masuk ke pelabuhan tikus yang juga ada di Malaysia. Di Batam atau
Tanjungpinang sudah ada “pihak” yang mengantar dengan bayaran relatif
mahal hingga sampai ke OPL (Out Port of Limit) perbatasan perairan
internasional antara Indonesia dengan negara tetangga. Tarifnya bisa 5
kali lipat dibanding biaya kapal ferry resmi yang hanya 45 dolar
Singapura PP.
Di
perbatasan OPL itu nanti sudah ada kapal pompong dari Malaysia yang
menjemputnya untuk dibawa ke pinggiran pelabuhan tikus di Malaysia, dan
diturunkan di sana. Baik di pihak pengirim maupun penerima PSK ini
sudah ada jaringan yang bagus hingga mampu mengelabui aparat pemerintah
kedua negara.
Dalam
hal pengiriman atau penerimaan “gelap” seperti ini sering dilakukan di
malam hari menunggu aparat dua negara lengah. Bahkan untuk transaksi
jenis ini tidak hanya PSK saja tapi juga TKI atau TKW yang benar-benar
bekerja di negeri jiran tetapi ada masalah dalam hal dokumen kerja,
misalnya paspor mati, paspor tidak sesuai peruntukannya atau permit
izin kerja habis.
sumber http://ruanghati.com/2010/11/29/astaga-tkw-yang-jadi-psk-di-luar-negeri-layani-30-pria-sehari/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar