Bila
diri sudah dihinggapi nafsu menggebu, akal sehat tak lagi jalan. Inilah
yang terjadi dengan seorang pemuda yang sukanya nonton adegan seks di
film porno (bokep). Gara-gara kecanduan video porno di internet membuat
Sugiono (20), jejaka asal Desa Belung, Kecamatan Poncokusumo gelap
mata. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petugas kebersihan
Penginapan Gunung Tagor, di Desa Tulusbesar, Kecamatan Tumpang itu
nekat memperkosa nenek-nenek, As (52) juru masak di hotel tersebut.
Selain
memperkosa, Sugiono juga bertindak sadis, dengan menghajar As hingga
pingsan dan kemudian mengambil ponsel milik As. Peristiwa ini terjadi,
Kamis (2/12/2010) dinihari. “Saya beberapa hari ini memang sering ke
warnet untuk melihat film porno. Dan jadinya beginilah,” kata Sugiono
dengan wajah tertunduk malu dan menyesal.
Kepada
penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Malang, Sugiono
yang sudah bekerja selama lima tahun di penginapan tersebut
menceritakan, nasfu bejatnya muncul setelah ia pulang dari warnet untuk
melihat film porno dan kemudian mengintip korban mandi di kamar mandi
penginapan.
Ceritanya,
sekitar pukul 02.00 WIB, Sugiono masuk ke kamar As yang ketika itu
tidak dikunci. Tanpa banyak membuat keributan, Sugiono langsung
mendekap mulut As agar tidak berteriak. As, nenek dengan dua orang cucu
ini terus melawan namun menyerah dan pingsan setelah kepalanya dipukul
dengan tangan kosong oleh Sugiono yang bertubuh kekar.
“Saya
setubuhi sebanyak dua kali saat ibu As pingsan, dan kemudian kabur
dengan mengambil HP milik Ibu As,” kata Sugiono. Dengan nada menyesal,
Sugiono menyatakan permintaan maafnya kepada korban dan keluarganya
dengan menyebut apa yang dilakukannya benar-benar diluar kendali akan
sehatnya. “Yang pasti ini karena saya sering lihat film porno di
warnet,” ucapnya.
Setelah
siuman, As yang sudah bekerja selama enam tahun lebih di penginapan
tersebut, langsung menghubungi keluarga dan pemilik hotel dan
menceritakan apa yang baru dialaminya. Laporan As kemudian diteruskan
oleh pihak keluarga dan pihak hotel ke Polsek Tumpang.
Pagi
itu juga, petugas langsung melakukan pencarian dan akhirnya menangkap
Sugiono di rumah salah seorang kerabatnya. “Mudahnya pelaku melakukan
perbuatannya karena sama-sama bekerja di penginapan tersebut.” kata
Kompol Anjas Gautama Putra, Wakil Kepala Polres Malang. “Sebelumnya,
pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya, karena punya alibi jika
malam itu ia libur dan tidak berada di penginapan. Namun setelah
ditemukan bukti HP dan keterangan korban, pelaku akhirnya mengakui,”
lanjutnya.
Atas
perbuatannya ini, Sugiono akan dijerat dengan pasal 285KUHP dengan
acaman pidana penjara paling lama 12 tahun. Nah loh, nikmat sesaat
bayar sengsara berkepanjangan. Makanya lain kali pikir dulu sebelum
bertindak.
sumber http://ruanghati.com/2010/12/04/kecanduan-bokep-pemuda-ini-tega-hajar-nenek-tua-untuk-diperkosa/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar