Saat, tetangga kos pulang kampung untuk merayakan Idul Adha.
Mereka malah merayakan dengan caranya sendiri yaitu bermesum ria di kosnya. Akibatnya, Ad (22) bersama
kekasihnya, Sh (20), keduanya warga Sabang digerebek warga Gampong
Surien, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh. Menurut pengakuan pelaku kepada
anggota penyidik di Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Senin
(15/11), perbuatan mesum itu mereka lakukan saat penghuni kos lainnya
mudik Hari Raya Idul Adha.
Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, M Rusli AK,
didampingi Komandan Pleton (Danton) WH, M Zaki dan Pembantu Penyidik,
Syamsuar, kepada Prohaba, di ruang kerjanya, menceritakan, perbuatan
mesum yang dilakukan Ad dan Sh, berstatus mahasiswi di salah satu
Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Banda Aceh.
“Menurut pengakuan keduanya, perbuatan mesum itu dilakukan di
rumah kos si wanita saat rumah itu sepi dari penghuni kos wanita
lainnya. Sekitar pukul 23.45 WIB mereka pun dicokok warga dan
diserahkan kepada kita pada Senin dini hari, sekira pukul 01.45 WIB,”
jelas Rusli. Atas perbuatan mesum tersebut, terbukti keduanya telah
melanggar Qanun Nomor 14 Tahun 2003 tentang khalwat (mesum), dan atas
pengakuan sendiri telah dua kali bermesum, maka kata Rusli, pelaku
khalwat tersebut dinikahkan.
“Keduanya sudah setuju dan mereka telah membuat perjanjian
hitam di atas putih, yang disaksikan kedua belah pihak keluarga dan di
depan Keuchik Gampong Surien, Syahril Amin, dan ketua pemuda, Usman M
Adam, serta kedua orangtua Sh yang hadir atas panggilan WH Kota Banda
Aceh.
Mengingat pelanggaran Syariat Islam semakin meningkat
akhir-akhir ini di Banda Aceh, Kasatpol PP dan WH Banda Aceh mengimbau
kepada para keuchik, tuha peut, tuha lapan, dan semua aparat gampong
yang ada di wilayah Kota Banda Aceh, agar terus meningkatkan
pengawalan, supaya gampong dapat terbebas dari segala hal yang
bertentangan dengan Syariat Islam.
Empat Pemuda
Sementara itu, petugas WH Kota Banda Aceh
juga mengamankan tiga pemuda berusia 19-an dan seorang siswa SMA
berusia 16 tahun saat bermain domino di sebuah warung kopi di belakang
SMA Negeri 1 Banda Aceh. “Masyarakat melaporkan kepada kita, karena
kegiatan tersebut telah meresahkan dan mengganggu masyarakat setempat
dan sering dilakukan di warung kopi tersebut. Kita juga memanggil
pemilik warung dan kepala sekolah siswa SMA di salah satu Kota Banda
Aceh, setelah membuat perjanjian tidak mengulangi perbuatan tersebut,
keempat pemuda itu, kita serahkan ke keluarga masing-masing,” pungkas
Rusli.
sumber
http://ruanghati.com/2010/11/17/astaga-mahasiswi-mesum-saat-kos-kosan-sepi-libur-idul-adha/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar