Sebanyak 82 wanita mengenakan celana ketat atau jins terjaring
razia Satpol PP Aceh Barat hanya dalam waktu 2 jam. Para wanita itu
selanjutnya dibagikan rok gratis agar ke depan tidak melanggar syariat
Islam lagi. Razia di tengah kota Meulaboh itu cukup mengejutkan warga
karena biasanya dilakukan di kawasan perbatasan. Petugas Wilayatul
Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Barat dibantu Satpol PP setempat segera
mencatat identitas para pelanggar pakaian syariat selanjutnya diberikan
bimbingan dan arahan agar tidak melanggar lagi.
Razia ini merupakan tindak lanjut dari peraturan bupati
(Perbup) Aceh Barat tentang rok. Kasi Penegakan Daerah dan Syariat
Islam dari Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat, Fadlian Syahputra ,
mengatakan razia di dalam kota ini merupakan langkah antisipasi agar
warga tak lagi menggunakan pakaian yang melanggar syariat.
Fadlian
menambahkan razia penegakan Syariat Islam dengan membagi-bagi rok
kepada pelanggar akan terus dilancarkan dalam Kota Meulaboh dan akan
terus fokus dalam kota. Dan selama ini, pengawasan juga dilakukan
terutama pada hari Sabtu dan Minggu yakni melakukan pemeriksaan pada
cafe-cafe pada kawasan objek wisata baik itu di Ujong Kareng dan Suak
Ribee.
sumber
http://ruanghati.com/2010/11/19/razia-celana-ketat-82-wanita-terjaring-operasi-harus-ganti-rok/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar